Kasus Penyiksaan Sopir yang Kukunya Dicabut, Polisi Periksa 7 Saksi

Fachrizal, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 11:30 WIB
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati. Foto: iNews
Share :

Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota dewan bersama 3 orang rekannya. Penyiksaan ini diduga terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.

Korban atau Muhammad Jefry yang berprofesi sebagai sopir dari salah satu terduga pelaku, mengalami trauma yang mendalam dan luka lebam bagian wajah, kepala, dada, punggung, perut hingga kaki mengalami luka lebam, kepala terdapat luka mengangga 11 jahitan.

Pelaku juga mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri menggunakan alat penjepit sejenis tang.

Baca Juga:  Anaknya Disiksa Dicabut Kukunya, Ibu: Saya Mohon Pak Polisi Memproses Kasus Ini 

IM oknum anggota dewan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menyerahkan proses hukum kasus ini kepada kepolisian. “Karena kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan kordinasi dengan pengacara saya,” ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya