Bandit Spesialis Kos-Kosan Ambruk Ditembak Polisi

Ismail Sangaji, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 23:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

"Pelaku mencongkel jendela dan pintu pada malam hari," tuturnya.

Dari tangan tersangka, kata Riki, pihaknya menyita 7 barang bukti laptop dan TV LID 3 unit. Tersangka pun terancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya