JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa standar protokol kesehatan diterapkan di Pelabuhan Merak, Banten, saat memasuki hari libur Idul Adha 1441 Hijriah.
“Penumpang yang tidak membawa kendaraan harus ditata benar tempat duduknya, karena penyebaran Covid-19 masih berlangsung merajalela,” kata Kakorlantas Istiono dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Istiono menjelaskan, Jakarta merupakan zona merah sehingga sangat riskan dan membahayakan. Oleh sebab itu, masyarakat yang mau mudik pulang harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat seperti pakai masker, jaga jarak dan rutin cuci tangan.
“Covid-19 ini sangat luar biasa, tidak bisa kita prediksi. Yang bisa prediksi ya mematuhi protokol kesehatan. Yang kita khawatirkan penularan Covid-19, itu yang kita jagain. Kalau dari Jakarta ke Sumatera, dia status ODP. Artinya, penularan ke wilayah lain itu sangat tinggi,” ujar Istiono.