Polri Pertegas Komitmennya dengan Menangkap Djoko Tjandra

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 22:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, kalau saat ini Djoko Tjandra sedang dalam perjalanan dari Malaysia menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memburu Djoko Tjandra.

"Pada kesempatan malam hari ini saya sampaikan memang ya sesuai dengan komitmen bahwa kita akan melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra. Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya police to police dan sudah dijemput bapak Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan," ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma. 

Baca Juga: Polisi Siaga di Halim Perdanakusuma Terkait Penjemputan Djoko Tjandra

Untuk kronologi penangkapan, kata Argo, nanti akan dijelaskan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tapi, pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap Pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta. Kita tunggu saja nanti dari kedatangan Djoko Tjandra," tuturnya.

Djoko Tjandra merupakan terpidana korupsi perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar. Djoko Tjandra sedianya sempat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000.

Djoko Tjandra kemudian kembali menghirup udara bebas, setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Djoko Tjandra bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan pidana, melainkan perdata.

Baca Juga: Djoko Tjandra Bakal Langsung Digiring ke Mabes Polri Usai Dijemput di Halim

Kejagung kemudian mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Namun sayang, sehari sebelum MA mengabulkan permohonan PK Kejagung, Djoko kabur dari Indonesia ke Port Moresby pada Juni 2009.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya