Sebelumnya, kata Listyo, penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk melakukan penangkapan. Kapolri pun membentuk tim khusus.
"Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko di mana berada dan untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut kepada bapak Kapolri membentuk tim khusus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo.
Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.
"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.