Selain itu, Dasco menambahkan, para selebriti atau influencer ini harus lebih waspada dan berhati-hati dengan lebih mengenal narasumbernya sebelum dijadikan sebuah konten.
“Profiling narasumbernya sebelum kemudian melakukan endorsement-endorsement,” tegasnya.
Terkait penegakan hukum, menurut mantan anggota Komisi III ini, para penegak hukum lebih tahu apakah ada unsur tindak pidana atau tidak di dalam pernyataan di video tersebut itu. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Terserah pihak berwajib nanti kalau memang ada hal yang ditemukan suatu tindak pidana,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.
(Angkasa Yudhistira)