Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2020 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

"DP dan ML ditangkap di SPBU Pertamina Jalan Raya Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari keduanya diamankan 2 paket ganja dengan berat 2,36 gram," tuturnya.

Kepada polisi, tambahnya, keduanya mengaku disuruh mengirimkan barang haram itu dari seseorang berinisial JON, yang mana kini sudah berstatus DPO dan tengah diburu keberadaannya.

Polisi juga sempat menggeledah gudang di kawasan Citra Maja, Lebak, Banten, yang diduga dipakai sebagai penyimpanan ganja, tapi hanya menemukan ganja sisa pengepakan sebelumnya.

Baca Juga: Sejak Januari 2020, Polda Metro Tangkap 3.586 Tersangka Narkoba

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya