Buronan Amerika Serikat Ditangkap saat Membuat Konten Porno di Bali

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 18:51 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Sementara itu, Sai Ngo NG merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. USMS berhasil menangkap Sai Ngo NG di Texas.

"US Marshals Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Hasilnya telah menyepakati permintaan USMS untuk menukar buronan Amerika yakni Marcus Beam dengan Indra Budiman dan Sai Ngo NG.

"Hasilnya menyetujui untuk mempertimbangkan langkah deportasi dengan jaminan resiprositas dari pemerintah Amerika Serikat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya