KPK Selisik Eks Pejabat Kemensetneg Terkait Aliran Uang Pengadaan Pesawat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 20:52 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Karo Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Suharsono, pada hari ini. Penyidik menelisik Suharsono ihwal adanya dugaan penerimaan uang dalam proyek pengadaan pesawat di PT Dirgantara Indonesia.

"Suharsono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS, penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) terkait pengadaan pesawat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (5/8/2020).

Sekadar informasi, Suharsono dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun anggaran 2007 sampai 2017. Suharsono diperiksa untuk penyidikan tersangka Budi Santoso (BS).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani.

Baca Juga : Buronan Amerika Serikat Ditangkap saat Membuat Konten Porno di Bali

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya