Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks Musisi Anji, Polisi Panggil IDI

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 15:57 WIB
Anji dan Hadi (Foto : Youtube)
Share :

JAKARTA - Polisi tengah mendalami kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan musisi sekaligus YouTuber Anji dan Hadi Pranoto. Polisi juga bakal meminta keterangan ahli bahasa dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sejauh ini sudah memeriksa pelapor dalam kasus itu, yakni Muannas Alaidid dan dia pun sudah menyerahkan bukti apa saja yang dimilikinya dalam kasus itu, seperti transkrip wawancara dari chanel YouTube Anji dan semacamnya. Bahkan, pelapor pun mengajuk dua saksi yang mana bakal dimintai keterangannya juga oleh polisi.

"Ke depan, kita juga akan mengundang saksi ahli bahasa dan TI karena ini kan persangkaannya berita bohong atau hoaks. Lalu, saksi ahli dari IDI juga akan kita panggil," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga : Polda Metro Sudah Klarifikasi Pelapor Anji soal Konten Obat Corona

Baca Juga : Terkena Ledakan, Tangan Bocah 9 Tahun Diamputasi

Menurutnya, saat polisi sudah melakukan pemeriksaan pelapor, saksi, ahli, dan terlapor, gelar perkara pun bakal dilakukan guna menentukan ada tidaknya unsur pidana. Lantas, bakal diputuskan pula apakah laporan itu bakal ditingkatkan statusnya ke penyidikan ataukah tidak.

"Mudah-mudahan secepatnya kita juga bisa panggil terlapor untuk klarifikasi karena ini kan jadi sorotan publik, sudah beredar di media sosial. Sudah jadi atensi juga kita akan upayakan secepatnya," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya