Dinilai Langgar SKB 4 Menteri, Begini Jawaban Pemkot Bekasi

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 20:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BEKASI - Tim hubungan masyarakat (Humas) sekolah role model Kota Bekasi, Hadi Sunaryo mengklaim, pihaknya tidak melanggar surat keputusan bersama 4 menteri terkait dengan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang telah dilaksanakan enam sekolah.

"Kalau menurut kita sih tidak melanggar ya, kita merujuk SKB 4 menteri, kita sudah ada Perwalnya," kata Hadi ketika dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Terlebih kegiatan KBM tatap muka ini, hanya sebatas simulasi. Simulasi ini nantinya untuk kegiatan belajar yang akan diselenggaran pada Bulan September mendatang.

 Baca juga: 6 Sekolah di Bekasi Gelar Belajar Tatap Muka 

"Lah namanya simulasi ya tatap muka. Simulasi itu kan kita tidak melakukan kegiatan belajar mengajar. Hanya cuma adaptasi yang bulan September itu baru mulai," klaimnya.

Dengan demikian, dia pun memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihaknya. Sekalipun, kata dia, izin mengenai proses KBM tatap muka belum diperoleh oleh Pemerintah Kota Bekasi.

"Artinya hal ini kita tidak ada sifatnya yang bener-bener melanggar, tidak ada izin tapi kita kan sudah ada pemberitahuan. Karena dalam hal ini kita sudah berikan surat pemberitahuan (ke Kemendikbud) termasuk pada Gubernur juga sudah kita beritahu," ungkapnya.

Meski begitu diakui Hadi, pihaknya belum mendapatkan jawaban mengenai pengajuan KBM tatap muka oleh Kemendikbud.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya