Rotasi 4 Pejabat Utama di Kejagung, Jaksa Agung Sebut Tidak Terkait Perkara

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 08:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

"Rotasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir Juli 2020 diputuskan Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon satu, sehingga kemudian diterbitkan Keppres tersebut di atas," bebernya.

Lebih lenjut Burhanuddin mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca Juga : Kejagung Copot Jaksa yang Foto Bersama Djoko Tjandra

"Rotasi pejabat eselon 1 tersebut adalah dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya, adapun waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga : Berkas Pemeriksaan Jaksa Pinangki Dilimpahkan ke Jampidsus

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya