BANJARMASIN - Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan jajaran Ditrenarkoba Polda Kalimantan Selatan meringkus empat komplotan pengedar narkoba antarnegara. Dari pelaku, petugas menyita 10 karung narkoba diperkirakan berisi 200 kilogram lebih sabu asal Malaysia.
Dua dari empat pelaku diringkus di Hotel Sienna Inn, Banjarmasin, pada Kamis (6/8/2020) pagi. Dalam penangkapan itulah, petugas menyita 10 karung isi sabu dengan berat diperkirakan 200 kilogram lebih.
Baca Juga: Kejar Pelaku hingga Bali, Polres Jakbar Sita 75 Kg Ganja dalam Dodol
Kuat dugaan, sabu tersebut dipasok dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat lewat Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan sampai Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan ini hasil kerja sejak Maret 2020. Awalnya, petugas meringkus dua pelaku yang membawa sabu tersebut. Kemudian, dikembangkan dengan meringkus dua penjemput barang tersebut.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba antarnegara ini. Sementara kedua pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolda Kalsel.
Baca Juga: Kelabui Petugas, 3 Wanita Cantik Sembunyikan Sabu di Permen Cokelat
(Arief Setyadi )