"Para pelaku mengambil 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram," jelas dia.
Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polada Jateng bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Ada tiga pelaku perampokan, kita menangkap di dua tempat berbeda," tambahnya.
"Untuk hasil kejahatan seluruhnya dibawa oleh SFK, dan sebagian besar sudah dijual secara eceran kepada pedagang emas," pungkasnya.
(Awaludin)