Bermesraan di Taman dengan Kekasih Gelap, Oknum Guru Diamankan

Hana Purwadi, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 23:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

PROBOLINGGO - Seorang wanita berinisial NS (36) dan pasangannya berinisial H (35), warga Tongas, Probolinggo, diamankan anggota Pol PP Kota Probolinggo karena diduga melakukan perbuatan tidak pantas di Gazebo taman Maramis, Kota Probolinggo.

Selanjutnya mereka dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatanya lagi, karena tidak pantas dan tidak layak.

 

Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi menegaskan, perbuatan keduanya mengarah ke perbuatanya tidak layak dilakukan ditempat umum, apalalagi dilakukan di taman Maramis, yang nota bene tempat keramaian yang diperuntukan Pemerintah Kota Probolinggo untuk berolah raga, edukasi Flora, dan refreshing keluarga.

"Berdasarkan laporan warga, anggota langsung berkoordinasi dengan anggota Satpol PP yang berjaga di taman Maramis, kemudian mengamankan keduanya, dan dibawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Agus, Kamis (6/8/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, untuk perempuan status janda, dan berprofesi sebagai pengajar, sedangkan yang lelaki bestatus beristri, dan bekerja di salah satu perusahaan swasta. Mereka bertemu hanya ingin mengucapkan kata perpisahan dan mengakhiri hubungan cinta terlarang tersebut.

Kata Agus, Pemerintah Kota Probolinggo melarang masyarakat berbuat tidak layak ditempat umum karena perbuatan tersebut tidak etis. Selain itu, masyarakat diharapkan Proaktif ikut menjaga Kota Probolinggo, termasuk melaporkan bila ada pasangan muda mudi yang berbuat mesum bisa langsung menghubungi Call Center 112 .

"Selain patroli rutin, petugas Satpol PP selalu siap menampung laporan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Probolinggo Bermaslahat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya