Bareskrim Akan Undang KPK dalam Gelar Perkara Penetapan Tersangka Djoko Tjandra

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 21:21 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist/Sindonews)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan gratifikasi dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan rencana gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pekan depan.

"Minggu depan kami akan laksanakan gelar (perkara) dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus Tipikor dengan mengundang rekan-rekan dari KPK untuk ikut langsung gelar perkara penetapan tersangka,” kata Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya