Hingga pada akhirnya polisi berhasil meringkus dua pelaku lain di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8/2020), yaitu berinisal A dan R.
"Saat di TKP, perhitungan sementara dari 10 karung diperkirakan 200 Kg. Tapi setelah dihitung ulang di mako, ternyata jumlah sabunya sebanyak 300 Kg. Turut disita mobil yang digunakan pelaku dan uang Rp5 Juta," kata perwira tinggi kepolisian bintang dua tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Bandit Narkoba Antarnegara, 10 Karung Isi Sabu 200 Kg Disita
Meski tangkapan ini terbilang cukup besar, namun menurut Nico, jajarannya tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus mendalami kasus itu karena potensi penyelundupan narkoba masih cukup besar.
(Abu Sahma Pane)