Dikemas Dalam 10 Karung, Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu Asal Malaysia

Deny M Yunus, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 09:49 WIB
Polda Kalsel ungkap penyelundupan 300 Kg sabu. Foto: Deny M Yunus-Okezone
Share :

Hingga pada akhirnya polisi berhasil meringkus dua pelaku lain di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8/2020), yaitu berinisal A dan R.

"Saat di TKP, perhitungan sementara dari 10 karung diperkirakan 200 Kg. Tapi setelah dihitung ulang di mako, ternyata jumlah sabunya sebanyak 300 Kg. Turut disita mobil yang digunakan pelaku dan uang Rp5 Juta," kata perwira tinggi kepolisian bintang dua tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Bandit Narkoba Antarnegara, 10 Karung Isi Sabu 200 Kg Disita

Meski tangkapan ini terbilang cukup besar, namun menurut Nico, jajarannya tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus mendalami kasus itu karena potensi penyelundupan narkoba masih cukup besar.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya