Menanggapi kerjasama tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana menambahkan bahwa nantinya data dapat diperoleh secara interkoneksi dari awalnya secara manual, khususnya data PBB-P2.
"Jika data tersebut sudah koneksi dengan KPK dan terbuka, diharapkan para wajib pajak akan lebih patuh dan penagihan akan lebih mudah dilakukan, baik bagi ASN di Kota Bogor maupun luar Kota Bogor yang memiliki aset di Kota Bogor," ujar Deni.
Keuntungan dari interkoneksi data ini kata dia, utamanya dalam rangka optimalisasi pendapatan, database yang ada pun senantiasa diperbaharui serta penilaian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menjadi lebih baik lagi.
(Angkasa Yudhistira)