Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2020 22:05 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

MURATARA – Berakhir sudah pelarian tersangka Angga (30) warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kabupaten Muratara, selama 2 tahun. Ia ditangkap tim Satreksrim Polsek Rawas Ulu. Saat penangkapan, ia sempat melawan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Ujang AR mengatakan tersangka penembakan yang menewaskan Warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara ditangkap pada Jumat (7/8/2020). Ia ditangkap setelah tim Satreskrim berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi disebuah pondok," kata Ujang AR, Sabtu (8/8/2020).

Kapolsek menjelaskan, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam (sajam) dan akan melukai petugas. Karena membahayakan, petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka.

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha menyerang petugas,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Rupit guna diobati. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2018 sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Poros Desa Surulangun Kabupaten Muratara. Korbannya bernama Riko (20) warga Desa Surulangun Kabupaten Muratara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya