Baca Juga : Tidak Terima Dituduh Sering Mabuk Lem, 3 Orang Ini Bunuh Tetangganya
Saat itu pelapor mendapat kabar terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata api rakitan laras pendek yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap keponakan pelapor yakni korban Riko yang bekerja sebagai sopir.
Atas kejadian tersebut korban meninggal di tempat karena mengalami luka tembak menggunakan senjata api rakitan di bagian kepala sebelah kanan atas dengan diameter kurang lebih 2 cm.
Baca Juga : Pemuda Ini Bunuh Bocah 8 Tahun Lantaran Tak Terima Dimarahi Ayah sang Anak
(Erha Aprili Ramadhoni)