Pemuda Ini Bunuh Bocah 8 Tahun Lantaran Tak Terima Dimarahi Ayah sang Anak

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2020 03:17 WIB
Pemuda ini bunuh bocah berusia 8 tahun lantaran dendam pada ayah sang bocah yang sering memarahinya (Foto : Okezone.com/Banda)
Share :

PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial MH ditangkap tim gabungan Polsek Tualang dan Polres Siak, Riau karena melakukan pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 8 tahun berinisial ALG. Pemuda berusia 24 tahun ini mengaku membunuh korban karena tidak terima sering dimarahi dan dipukul oleh ayah korban.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan bahwa antara pelaku sebelumnya pernah numpang di rumah orangtua korban. Motif kasus pembunuhan ini karena MH mengaku dendam dengan orangtua korban.

"Pelaku mengaku membunuh korban karena sering dimarah ayah korban," kata Kapolres Siak Jumat (7/8/2020).

Pelaku menghabisi korban di semak-semak belakang kuburan Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Siak. Korban tewas dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan senjata tajam. Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri.

"Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Bersama dengan polres setempat pelaku berhasil kita tangkap," imbuh Doddy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya