Pemuda Ini Bunuh Bocah 8 Tahun Lantaran Tak Terima Dimarahi Ayah sang Anak

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2020 03:17 WIB
Pemuda ini bunuh bocah berusia 8 tahun lantaran dendam pada ayah sang bocah yang sering memarahinya (Foto : Okezone.com/Banda)
Share :

Kapolsek Tualang AKP, Faizal Ramzani mengatakan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Juli 2020. Hal ini setelah ayah korban melaporkan kehilangan anak. Pihak Polsek Tualangpun melakukan pencaharian."Jasad korban sendiri baru ditemukan pada 17 Juli 2020," tambahnya.

Baca Juga : Polda Metro Panggil Anji Senin Depan Terkait Kasus Obat Covid-19 

Baca Juga : Cabuli Calon Anak Tiri, Pria Ini Gagal Kawin

Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan bahwa sebelumnya tinggal di rumah orangtua korban. Dimana pelaku masih satu marga dengan ibu korban, walau tidak punya hubungan persaudaraan.

"Pelaku sudah tiga bulan tinggal di rumah korban. Selama numpang pelaku mengaku pernah dimarahi dan dipukul. Misalnya pelaku sering membawa sepeda motor ayah korban tanpa permisi. Jadi mereka sering bertengkar. Karena tidak betah, pelaku pergi dari rumah. Namun ternyata dia dendam. Pelaku melampiaskan dengan membunuh anak korban. Selama tinggal di rumah orangtua korban, pelaku memang beberapa kali membawa ALG," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya