Dapat Bintang Jasa dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Fahri Hamzah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2020 14:22 WIB
Politikus Gelora, Fahri Hamzah (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR yang juga politikus Gelora, Fahri Hamzah, menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan tanda jasa Bintang Mahaputra Nararya kepada dirinya dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia.

Fahri mengungkapkan, sebetulnya ia sudah diberitahukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI terkait pemberian Bintang Mahaputra Nararya beberapa bulan lalu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan yang lalu, karena tentu ini semua proses kelembagaan," ucap Fahri kepada Okezone, Senin (10/8/2020).

 Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahi Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Menurut Fahri, anugerah yang diberikan oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghargaan kepada seseorang yang dianggap memiliki jasa tertentu.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang dilakukan DPR kepada kami, bahwa itu pengusulannya adalah karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR," ungkap dia.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurahman Wahid. Jadi untuk info lebih lanjut dipersilakan menghubungi Sekjen DPR RI mudah-mudahan ada info yang lebih banyak," sambung Fahri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya