Pantau Iklan Politik Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 14:41 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meningkatkan pengawasannya selama tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Terbaru, Bawaslu telah bekerjasama dengan Facebook Indonesia dalam rangka melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini dinilai sangat membantu lembaganya dalam melakukan pengawasan secara daring. Apalagi, selama tahapan kampanye, media sosial menjadi salah satu sarana pasangan calon melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Fritz seperti dikutip dalam situs resmi Bawaslu, Selasa (11/8/2020).

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu ini menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Dengan begitu, kata dia, nantinya Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten dan sumber pendanaan iklan pada flatporm media sosial terbesar tersebut.

"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya