Pantau Iklan Politik Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 14:41 WIB
Ilustrasi
Share :

Baca Juga : DPR Minta Ombudsman dan Media Soroti Netralitas ASN di Pilkada

Baca Juga : Di Hadapan Jokowi, Ridwan Kamil Sebut Tidak Ada Zona Merah Covid-19 di Jabar

Sementara, Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia Putu Swaditya Yudha menjelaskan, meskipun pasangan calon (paslon) bisa beriklan secara terbuka, namun harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Dengan adanya dukungan ini, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.

"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," tutur Putu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya