JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa salah satu petugas Bandara Halim Perdanakusuma hari ini. Salah seorang petugas bandara itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengusut kasus Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.
"Hari ini ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi atas keluar-masuknya BJP PU dan JST dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Lebih lanjut, Awi menyatakan, penyidik masih memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik terhadap yang bersangkutan. "Pemeriksaan tambahan, masih berlangsung," katanya.
Sebagaimana diketahui, hari ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Brigjen Prasetijo dan satu saksi terkait skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra.
Serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka Brigjen Prasetijo dilakukan untuk melengkapi berkas gelar perkara yang rencananya bakal digelar pada Rabu, 12 Agustus 2020.
"Rabu penyidik telah merencanakan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra. Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," ujar Awi.