Kebutuhan Ekonomi Meningkat, Seorang Buruh Harian Nyambi Jualan Sabu

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 01:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

 

Kemudian tersangka kita bawa ke Mapolres Muratara guna menyidikan lebih lanjut. Berdasarkan introgerasi dari tersangka narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Mamang, yang tinggal di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

“Terhadap tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya