KPK Bantu Polri Gelar Perkara Kasus Red Notice

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 11:15 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Insya Allah gelarnya tercantum hari Jumat tanggal 14," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya masih terus mengusut kasus dugaan hilangnya nama buronan Djoko Tjandra dalam red notice. Ia mengatakan akan segera melakukan gelar perkara untuk mencari tersangka terkait hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice, pada akhir pekan ini.

"Akhir Minggu ini (gelar perkara soal red notice)," kata Komjen Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 Agustus 2020.

Bareskrim Polri juga berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara tersebut. KPK, nantinya akan fokus menelisik ada tidaknya aliran uang dugaan suap dari Djoko Tjandra untuk memuluskan keluar-masuk Indonesia.

"Menggundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam porses gelar perkara penetapan tersangka," beber Listyo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya