KPK Bantu Polri Gelar Perkara Kasus Red Notice

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 11:15 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : 500 RW di Kota Tangerang Dapat Fasilitas Internet Gratis

Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan WN Taiwan Bos Roti, 4 Adegan Diperagakan

Seperti diketahui, kasus hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice tengah diusut oleh Polri. Kasus ini pun sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet dari jabatannya di Hubinter Polri. Kedua jenderal polisi itu dicopot dalam rangka diperiksa dalam kasus red notice ini. (aky)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya