SLEMAN – Satreskrim Polsek Berbah, Sleman, berhasil mengungkap peredaran minuman keras berakohol. Ironisnya penjual merupakan seorang janda yang memiliki dua orang anak.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Berbah. Atas dasar informasi ini, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan warung kelontong milik RM (42) yang menjual miras.
“Kita langsung datangi warungnya, dan menemukan 163 botol miras dari berbagai merek dan kemasan yang disimpan di dalam warung,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).