Pidato Kenegaraan, Jokowi Bicara Kursi yang Tak Terisi Akibat Corona

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 10:26 WIB
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Share :

Sehingga, baik anggota MPR yang terdiri atas DPR dan DPD pun dibatasi jumlahnya hingga kurang dari 50%. Begitu juga dengan tamu undangan mulai dari seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden (wapres), ketua umum (ketum) dan elite parpol, tokoh-tokoh masyarakat dan juga duta besar (dubes) negara-negara sahabat.

Semuanya dibatasi untuk hadir secara fisik dan sisanya secara virtual guna memenuhi physical distancing protokol kesehatan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya