Polisi Amankan Oknum Aremania yang Lakukan Perampasan

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 20:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

MALANG – Delapan oknum Aremania diamankan Polres Malang lantaran terbukti melakukan perampasan dan pengerusakan. Aksi itu terjadi pada 7 Agustus 2020 lalu dimana para pelaku yang mengendarai 10 unit motor menghadang satu mobil pick-up yang melintas.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan, bila mobil tersebut dikemudikan oleh warga Kota Surabaya yang berencana menuju Kota Batu untuk berlibur. Korban bersama rekannya mengendarai mobil dihadang para pelaku di kawasan Jalan Perusahaan, Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Kendaran tersebut dihentikan para pelaku dan mengambil paksa sejumlah barang milik korban. Pelaku juga merusak dan menganiaya korban,” ucap Hendri Umar saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Jumat (14/8/2020).

 

Hendri menerangkan, ada delapan pelaku yang sudah diamankan. Sebagian pelaku adalah warga Kota Malang, namun ada juga tercatat sebagai warga Kabupaten Malang.

"Rata-rata pengangguran, ketika beraksi para pelaku kondisi mabuk. Masing-masing pelaku punya peran yang berbeda-beda. Ada bagian mengumpulkan massa, provokasi, menghadang mobil pelaku, dan melakukan pengerusakan serta mengambil barang berharga milik korban," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya