Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon sebagai Tersangka Terkait Kasus Djoko Tjandra

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 15 Agustus 2020 18:38 WIB
Irjen Napoleon (Foto : Div Hubinter Polri)
Share :

Baca Juga : Update Kasus Corona Per 15 Agustus: 137.468 Positif, 91.321 Sembuh, 6.071 Meninggal

Sebelumnya, dalam kasus penghapusan red notice polisi menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Djoko Tjandra sendiri, eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo, eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan pihak swasta Tommy Sumardi.

Sementara dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetyo Utomo.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya