KARANGANYAR - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Jawa Tengah membatasi jumlah pengunjung ke puncak Gunung Lawu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di masa pandemi Covid-19 menjelang HUT ke-75 RI.
Kepala Disparpora Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan, jumlah para pendaki naik ke Puncak Gunung Lawu dibatasi tidak boleh melebihi angka 350 orang per hari.
"Bila mengacu pada Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pandemi Covid-19 juga SE bupati No 440/2.921.5 tentang protokol kesehatan, jumlah pendaki tidak boleh melebihi angka 700 orang per hari. Tapi karena ada pembatasan, pendaki yang diizinkan naik tidak boleh melebihi angka 350 orang pendaki setiap hari," ujar Titis, Minggu (16/8/2020).
Baca Juga: Besok, Naik Transjakarta Akan Diiringi Lagu Indonesia Raya Sepanjang Jalan
Menurut Titis, angka pendaki tak boleh melebihi jumlah 350 orang naik ke puncak Gunung Lawu itu berlaku untuk semua jalur pendakian. Baik dari jalur Cemorokandang maupun dari jalur Centho.