Pulang ke Rumah Setelah 6 Tahun di Penjara, Mantan Bupati Ini Ngaku Ingin Mengabdi Lagi

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 14:26 WIB
Rina Iriani Sriratnaningsih. Foto: dok.Okezone 2015
Share :

Namun Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rina dan menambah masa hukuman Rina yang semula enam tahun menjadi 12 tahun.

Upaya hukum terus dilakukan Rina dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) hingga MA mengurangi hukumannya menjadi 9 tahun.

Hukuman Rina berkurang menjadi 6 tahun setelah mendapat remisi. Remisi diberikan karena Rina membayar uang pengganti Rp7,8 miliar dan denda Rp500 juta.

Baca Juga: Mantan Bupati Karanganyar Dipenjara Enam Tahun

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya