Besok, Polisi Akan Rilis Penangkapan Drummer J-Rock

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2020 21:57 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan merilis penangkapan Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada besok, Sabtu 22 Agustus 2020.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangunsong mengatakan, rilis kasus Anton Rudi akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

 Baca juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita 

"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Emerick saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (21/8/2020).

 Baca juga: Simpan Ganja 1 Kg, Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama Krunya 

Diketahui, Anton Rudi ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya