TANGSEL - Penggerebekan lokasi hiburan Venesia Karaoke & Spa BSD di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), telah menyita perhatian masyarakat. Di sana terungkap, adanya praktik prostitusi kelas atas dan kejahatan perdagangan orang atau human trafficking.
Pelanggaran oleh tempat hiburan bukan kali itu saja terjadi, sebelumnya berkali-kali lokasi hiburan lain di wilayah Tangsel kedapatan menyediakan layanan prostitusi dengan tarif beragam. Modusnya pun berbeda-beda, transaksi dan eksekusi di tempat yang sama atau ada pula transaksi daring lalu eksekusinya di tempat berbeda.
Pemerintah kota nyaris tak berdaya jika berhadapan dengan bisnis hiburan malam yang ada. Razia sudah tak terhitung dilakukan, namun pelanggaran demi pelanggaran tetap saja diulangi. Jika tempat hiburan skala kecil, langsung disegel. Tetapi jika kelasnya eksekutif, sanksi pun melunak.
"Jika sampai Bareskrim Polri yang melakukan penggerebekan kemarin, ini menunjukkan ada yang salah dengan pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP. Sehingga menjadi pertanyaan, selama ini Satpol PP ke mana," terang Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi, Jumat (21/8/2020).
Menurut dia, keberadaan Satpol-PP sebagai kepanjangan tangan pemerintahan Wali Kota Airin Rachmi Diany diperlukan guna mencegah terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Kata Syawqi, jangan sampai ada pihak atau oknum yang main mata untuk melindungi para pelanggar.
"Pemkot Tangsel seharusnya melakukan pengawasan yang ketat di tempat hiburan malam. Sebab tempat hiburan malam menjadi tempat yang berpotensi dan rentan terjadi tindakan pidana perdagangan orang," jelasnya.