"Saya kemarin sudah rapat bersama pihak manajemen rumah sakit, untuk membahasa permasalahan pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah, dan sudah ada solusinya. Rencananya hari Sabtu besok kembali akan dilakukan pertemua dengan pihak petugas kamar mayat yang akan dihadiri juga oleh pihak manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan, sehingga paling lambat hari Senin besok insentif sudah bisa dibayar," sambungnya.
Uus juga menambahkan, pembayaran insentif dari manajemen rumah sakit akan diambil dari pos alokasi layanan karena statusnya telah Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Adapun jika nantinya ada alokasi anggaran yang berasal dari Kemenkes RI untuk insentif non tenaga kesehatan setempat akan diterima langsung via rekening rumah sakit tanpa melalui Dinas Kesehatan.
"Kronologinya untuk insentif yang dari Kemenkes itu, dokumen pengajuan ke Dinkes setempat, sementara kami hanya melakukan verifikasi saja dan langsung diajukan ke Kemenkes. Adapun pencairannya tidak melalui Dinkes, tapi selama ini langsung ke rumah sakit. Kemarin kita menjembatani saja supaya insentif segera dibayarkan ke tenaga non nakes, termasuk petugas pemulasaraan jenazah," pungkasnya.
(Awaludin)