Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Untuk sementara, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.
BACA JUGA: Masih Banyak Asap, Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung RI Ditunda
Polri telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejagung tersebut. Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Kejagung.
Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah. Untuk sementara waktu, Jaksa Agung dan Wakilnya bakal berkantor di Badiklat Kejaksaan, Ragunan, sejak besok, Senin, 24 Agustus 2020.
(Rahman Asmardika)