Anne menjelaskan, persebaran pengguna saat hari kerja masih terfokus pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 16:00-20:00 WIB. Selain di waktu tersebut, KRL tampak lebih lengang dan tidak ada antrean penyekatan pengguna.
Baca Juga : Denda Rp1 Juta untuk Pelanggar Masker, Pemprov DKI Siapkan Aplikasi
“Para pengguna jasa dapat memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk naik KRL dengan lebih nyaman. Pengguna bisa mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real time kereta dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access,” tutur Anne.
Baca Juga : Pemprov DKI Atur Denda Masker Capai Rp1 Juta, Epidemiolog: Perlu Dievaluasi!
(Erha Aprili Ramadhoni)