Cekoki Balita Miras hingga Mabuk, 2 Pemuda di Luwu Timur Ditangkap

Nasruddin, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 02:32 WIB
Dua pemuda yang diduga mencekoki balita miras ditangkap. (Nasruddin Rubak)
Share :

LUWU TIMUR – Seorang balita di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dicekoki minuman keras (miras) pabrikan oleh dua pemuda. Balita itu pun mabuk sempoyongan. Video balita mabuk miras itu kemudian viral di media sosial, Minggu (23/8/2020).

Peristiwa ini diduga terjadi di daerah perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara.

Tak lama setelah video balita mabuk viral, petugas Polres Luwu Timur menangkap dua pemuda yang diduga mencekoki balita malang tersebut.

Kedua pemuda tersebut adalah FE (20) warga Timampu yang diduga memberi minuman keras dan MRH (19) yang merekam video.

Usai menenggak miras pabrikan, balita itu kemudian jalan dengan sempoyongan. Balita itu bahkan menangis histeris usai terjatuh hingga kepalanya menghantam tumpukan kayu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya