"Besaran dana yang disalurkan ke Dinas Kesehatan itu adalah Rp56 miliar," kata Edi Sjmantri saat dikonfirmasi Selasa (25/8/2020).
Edi menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti besaran insentif masing-masing tenaga kesehatan mulai dari dokter hingga perawat. Termasuk jumlah jumlah tenaga medis yang menerima uang tunjangan ini.
"Teknisnya ada di Dinkes, karena yang tahu jumlah nakesnya Dinkes," ujarnya.
Teekait dana sisa bantuan dana insentif itu, BPKD DKI Jakarta, masih akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. "Kami koordinasikan untuk percepatan transfer pungkasnya.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Rawat Inap 1.360 Pasien Covid-19
(Arief Setyadi )