TANGERANG – Pria berinisial AB (28) yang merupakan seorang petugas keamanan (satpam) di kantor jasa gadai nekat mencuri 21 unit telepon genggam (HP) di tempat kerjanya tersebut. Pelaku nekat mencuri karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh kantornya.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sempat meminjam uang kepada kantornya, namun tidak diberikan sehingga pelaku dendam dan melakukan pencurian tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/08/2020).
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi teknisi perbaikan alarm yang dikirim kantor pusat. Karena pelaku merupakan pegawai di kantor gadai tersebut, dia mengetahui seluk beluk sistem keamanan kantor sehingga aksinya itu berjalan mulus.
"Modus operandi pelaku berpura-pura menjadi teknisi memperbaiki alarm, kemudian dalam melakukan aksinya yang bersangkutan sedikit memperoleh kemudahan karena salah satu karyawan di kantor cabang Ciledug," kata Sugeng.
Pelaku juga sempat diantar ke gudang oleh dua orang karyawan. Namun pelaku membius salah satu karyawan itu menggunakan tiner.
Baca Juga: Begal di Kembangan Gagal Curi HP Pengepul Rongsok Usai Tabrak Tiang Listrik
Tak sampai di sana, pelaku juga menodongkan senjata api (senpi) kepada karyawan lain yang mengetahui temannya dibius. Namun pelaku mengaku bahwa yang ditodongkan adalah korek api berbentuk senpi.