Viral! ABK Indonesia Minta Pertolongan karena Disiksa di Kapal Long Line China

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 17:24 WIB
Foto: Instagram/Indonesia.militer.
Share :

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi PT RCA, yang menurut keterangan dalam video itu, merupakan penyalur para ABK. Namun sejauh ini belum ada tanggapan.

“Kemlu RI juga berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemenaker yang mengeluarkan perijinan penempatan ABK ke luar negeri. Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub,” kata Judha dalam keterangan kepada wartawan.

Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah meminta konfirmasi otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan pihak pemilik kapal. Berdasarkan data Organisasi Maritim Internasional (IMO), Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China.

Selain itu Kemlu RI juga terus mencoba menghubungi pihak yang pertama kali mengunggah informasi video tersebut ke media sosial guna mendapatkan informasi lebih detil.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya