Gubernur Anies Minta Pengelola Bioskop Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 10:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (foto: Okezone.com)
Share :

 

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka kembali tempat hiburan bioskop di Jakarta. Pembukaan itu dilakukan setelah adanya kajian bersama dengan sejumlah pihak terkait kesiapan pembukaan bioskop.

"Jadi kesimpulan tadi dalam waktu dekat kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka," kata Anies saat siaran live di akun YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Gubernur Anies: Bioskop di Jakarta Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat 

Anies menjelaskan, dalam kajian diskusi dengan Satgas Covid-19, Kemenkes, dan Kemenparekraf terkait rencana pembukaan bioskop tersebut beberapa hal yang menjadi pertimbangan seperti regulasi pengunjung hingga ketentuan bagi pengelola bioskop.

"Seperti soal kualifikasi siapa saja yang bisa menonton, soal pembelian tiket online, soal masker, filtrasi udara, pengaturan tempat duduk, lalu kewajiban mentaati prinsip 3 M," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Anies Sebut Bioskop di 47 Negara Sudah Berjalan seperti Biasa 

Untuk itu Anies mempersilahkan kepada semua pihak pelaku usaha bioskop untuk menyiapkan hal-hal tersebut sehingga bisa memastikan keamanan kesehatan masyarakat.

Anies menegaskan, dalam hal ini pihaknya memprioritaskan pada kesehatan karena itu jika pada pelaksanaannya ada pengelola bioskop melanggar ketentuan protokol kesehatan maka akan diberi sanksi berupa penutupan tempat usaha.

"Bila ada kegiatan bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan yaitu menutup kegiatan usahanya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bioskop dan sejumlah tempat hiburan lain di Jakarta mulai ditutup sejak 23 Maret lalu.

Penutupan bioskop tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 155/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Bioskop sebelumnya juga sempat hendak dibuka pada 29 Juli lalu namun batal untuk dilakukan lantaran hasil evaluasi Pemrov DKI Jakarta menunjukkan kondisi penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya