5 Remaja Tewas, Penjual Miras Ditangkap Polisi

Hambali, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 20:12 WIB
Ilustrasi (Foto : iNews)
Share :

Baca Juga : Usulan Masker & Hand Sanitizer Disetujui Jadi Alat Peraga Kampanye

Dilanjutkan Panjaitan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke jajaran Mapolres Tangsel. Lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah Panongan, namun karena ada 3 warga Curug yang menjadi korban tewas maka penanganannya melibatkan jajaran Polres Tangsel.

"Selanjutnya silakan ditanyakan ke Polres Tangsel. Kita sudah limpahkan ke sana," tukasnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 359 di mana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dia diancam dengan kurungan 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya