LABUSEL - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumut, berhasil menangkap oknum DPRD Labusel berinisial IF dari Fraksi PDI Perjuangan. Tersangka ditangkap lantaran terlibat kasus penganiayaan berencana dan pengeroyokan sadis hingga mencabut kuku seorang sopir.
Dengan menggunakan baju kaos merah tanpa alas kaki, terlihat IF sedang diperiksa penyidik di ruang Unit 1 Resum Polres Labuhanbatu. Saat ini IF diperiksa sendiri tidak didampingi pengacaranya. Dari pantauan, IF masih diperiksa dan hingga kini belum keluar dari ruang penyidik.
Sebelumnya IF sempat buron selama 25 hari semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu karena diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan sadis hingga cabut kuku seorang sopir atas nama Muhammad Jefri Yono (MJY).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan pun membenarkan penangkapan IF tadi malam. Tersangka ditangkap di Kota Rantau Prapat.
Baca Juga : Kasus Penyiksaan yang Kukunya Dicabut, Anggota Dewan IF Resmi Jadi Tersangka