Pakar: Aturan Siaran Berbasis Internet Membentuk Ekosistem Industri yang Tertib

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 22:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Sementara Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara. Indonesia lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN lainnya seperti Thailand di posisi 40, dan Malaysia di urutan 26.

Baca Juga : Revisi UU Penyiaran Diperlukan, Roy Suryo: Semua Akses ke Publik Harus Ada Aturannya, Jangan Liar

Danrivanto menegaskan, transformasi digital wajib dilandasi perubahan tata pikir dan perilaku sosial melalui legislasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memerintahkan jajaran Pemerintah untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital. Selama masa pandemi telah mengubah cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, menjadi lebih banyak ke online dan digital.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya