Sementara Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara. Indonesia lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN lainnya seperti Thailand di posisi 40, dan Malaysia di urutan 26.
Baca Juga : Revisi UU Penyiaran Diperlukan, Roy Suryo: Semua Akses ke Publik Harus Ada Aturannya, Jangan Liar
Danrivanto menegaskan, transformasi digital wajib dilandasi perubahan tata pikir dan perilaku sosial melalui legislasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memerintahkan jajaran Pemerintah untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital. Selama masa pandemi telah mengubah cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, menjadi lebih banyak ke online dan digital.
(Angkasa Yudhistira)