Miliki Manfaat sebagai Immunodulator, Jahe Merah Segera Diuji Klinis

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2020 19:39 WIB
Foto: Dok Bintang Toedjoe
Share :

JAKARTA – Kepala Badan POM, Penny K Lukito menegaskan, klaim khasiat suatu obat harus dibuktikan melalui data empiris atau secara ilmiah lewat uji praklinis dan uji klinis sebelum beredar di masyarakat.

Uji praklinis merupakan tahap yang meneliti zat serta kandungan apa saja yang terkandung dalam obat. Pada tahap ini juga akan dilakukan uji coba kepada hewan yang memiliki gen serupa dengan manusia.

Pengujian tersebut bisa dilakukan ke berbagai jenis hewan, seperti marmut dan monyet atau tikus. Tujuannya, melihat apakah khasiat obat tersebut terbukti di hewan dan aman untuk manusia.

Setelah itu, dilakukan uji klinis pada manusia yang meliputi 3 fase, yakni fase I, II, dan III. Uji klinis fase I akan melibatkan 50-100 orang untuk melihat keamanannya. Jika lulus, baru bisa dilanjutkan ke fase II.

Pada fase II, uji klinis akan melibatkan 100-400 orang untuk melihat efektivitas obat tersebut, seperti dapat menghasilkan kekebalan, efektivitas penyembuhan, hingga melihat efek samping.

Pada uji fase III, obat kembali diuji kepada ribuan orang untuk lagi-lagi menguji khasiat, efektivitas, serta reaksi atau efek samping yang muncul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya