Kemenhub Akan Terapkan Tiket Elektronik untuk Transportasi Bus Umum

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2020 16:47 WIB
Bus E-Tiket untuk kendaraan bus umum (foto: Avirista/Okezone)
Share :

Nantinya masyarakat yang bepergian dengan bus - bus umum tak perlu lagi membeli tiket melalui agen - agen atau offline, melainkan cukup melalui handphone masing - masing beserta pembayarannya.

"Kayak mungkin di bandara itu, kemudian akan menggunakan boarding pass dan masuk ke dalam terminal memberikan kode QR barcode," terang pria kelahiran Banyuwangi ini.

Meski demikian, Budi mengutarakan e-tiketing ini baru akan diterapkan untuk bus - bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terlebih dahulu, sebelum akan diterapkan ke bus - bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Untuk AKAP, tapi kita harapkan AKDP juga, kita harapkan demikian, karena AKDP itu kewenangan provinsi, kalau AKAP nanti semua," tuturnya.

Sementara itu Direktur Perusahaan Otobus (PO) Medali Mas Edi Cahyono mengatakan kesiapan pihaknya menerapkan aturan e-ticketing tersebut. Menurutnya penerapan tiket elektronik ini justru akan membuat nyaman pada penumpang. "Itu kan untuk kenyamanan penumpang. Intinya kan tujuannya menghindari calo - calo," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya